Cegah Radikalisme Sejak Dini, Kejari Depok Gelar Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 11 dan 3 Depok

Depok, 22 Mei 2025 – Dalam rangka meningkatkan pemahaman hukum dan mencegah masuknya paham radikal di kalangan generasi muda, Kejaksaan Negeri Depok melalui Tim Intelijen melaksanakan kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di SMA Negeri 11 dan SMA Negeri 3 Kota Depok, Kamis (22/5), dengan tema utama “Radikalisme dan Terorisme: Bahaya, Pencegahan, dan Aturan Hukumnya.”

Acara yang dimulai pada pukul 13.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh para Jaksa Fungsional dari Seksi Intelijen, yakni Athhar Bungo Ramadan, S.H., Nursaid, S.H., Devi Ferdiani, S.H., dan Vinna Inka Mellina, S.H., bersama staf, serta diikuti oleh kurang lebih 50 siswa dan siswi dari kedua sekolah. Kegiatan juga dihadiri oleh kepala sekolah dan jajaran guru dari SMAN 11 dan SMAN 3. Setelah pembukaan oleh pihak sekolah, para jaksa menyampaikan materi yang bersifat edukatif dan interaktif mengenai bahaya laten radikalisme dan dampaknya terhadap kehidupan berbangsa, serta sanksi hukum yang dapat dikenakan.

Dalam keterangannya, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M. Arief Ubaidaillah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi preventif Kejaksaan dalam menangkal penyebaran ideologi berbahaya di kalangan pelajar.

“Kita ingin para siswa memahami bahwa radikalisme bukan sekadar isu, tetapi ancaman nyata terhadap keutuhan negara dan masa depan generasi mereka. Melalui kegiatan ini, kami ingin membangun daya tangkal generasi muda terhadap pengaruh ideologi ekstrem sekaligus menumbuhkan kesadaran hukum sejak dini,” ujar Arief.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Jaksa Masuk Sekolah bukan hanya program penyuluhan sesaat, melainkan bagian dari komitmen jangka panjang Kejaksaan untuk membina masyarakat yang taat hukum, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Jaksa Agung Nomor: INS-004/A/JA/08/2012. Ia juga membuka peluang kerja sama lebih luas dengan sekolah-sekolah lainnya, termasuk mengembangkan forum pelajar sadar hukum sebagai tindak lanjut keberhasilan kegiatan JMS.

Kegiatan berlangsung dengan lancar dan penuh antusiasme, terlihat dari aktifnya peserta dalam sesi tanya jawab serta diskusi yang berkembang selama penyampaian materi. Kejaksaan berharap bahwa kegiatan seperti ini dapat terus dilakukan secara berkesinambungan, agar para pelajar tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga kuat dalam karakter dan kesadaran hukum.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *