Depok, (01/07/2025) – Kejaksaan Negeri Depok kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi melalui kegiatan kampanye anti korupsi yang diselenggarakan di Aula Kantor Kejaksaan Negeri Depok. Kegiatan ini merupakan bagian dari program preventif yang bertujuan menanamkan nilai integritas, akuntabilitas, dan transparansi di lingkungan pemerintahan, khususnya Pemerintah Kota Depok.

Dalam kegiatan tersebut, hadir sebagai narasumber dua pejabat dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, yakni M. Bagas Anggit Prakoso, S.H., selaku Kepala Sub Seksi 2, dan Richard Christoper Manurung, S.H., M.H.Li., selaku Kepala Sub Seksi 1. Keduanya memaparkan materi bertema “Optimalisasi Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Kota Depok.”
Materi yang disampaikan tidak hanya berfokus pada pemahaman mengenai bentuk dan modus korupsi, tetapi juga pada strategi pencegahan sejak dini yang melibatkan peningkatan kesadaran serta penguatan sistem pengawasan internal di lingkungan birokrasi. Para peserta yang terdiri dari kepala sub bagian keuangan tingkat kecamatan serta seluruh lurah se-Kota Depok, diberikan pemahaman mengenai pentingnya peran aktif aparatur pemerintah dalam menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, M. Arief Ubaidillah, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata upaya preventif Kejaksaan untuk menekan potensi terjadinya korupsi. “Pencegahan adalah langkah strategis yang sangat penting, dan sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para penyelenggara pemerintahan agar tidak terjebak dalam praktik koruptif, baik secara sengaja maupun karena ketidaktahuan terhadap aturan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Depok akan terus memperkuat pendekatan non-represif melalui edukasi hukum, pembinaan kepada ASN, serta penguatan sinergi antarinstansi. Menurutnya, keberhasilan pemberantasan korupsi tidak hanya bergantung pada penindakan, tetapi juga pada kesadaran dan partisipasi semua pihak dalam menjaga integritas birokrasi. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkelanjutan dengan cakupan peserta yang lebih luas, sebagai bagian dari komitmen bersama dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas.