Depok, Senin (15/07/2024) — Hari ini, Kementerian Dalam Negeri RI menggelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2024 dan Penanggulangan Folio dan TBC secara daring atau zoom. Rapat yang dimulai pada pukul 08.00 WIB ini dihadiri oleh FORKOPIMDA Kota Depok dan perwakilan dari berbagai dinas seperti perdagangan, kesehatan, pertanian, kepolisian, serta Kejaksaan Negeri Depok yang diwakili oleh M.Arief Ubaidillah, S.H., M.H. Acara ini berlangsung di Gedung Balaikota Depok, Lt. 1 Ruang Bougenville.
Pada rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri RI memberikan pemaparan mengenai proyeksi ekonomi dan masalah inflasi yang relevan untuk tahun 2024. Berikut adalah beberapa poin utama yang disampaikan:
- Pertumbuhan Ekonomi: Diprediksi mencapai 5.11% untuk tahun 2024.
- Inflasi: Juni 2024 dibandingkan dengan Juni 2023 sebesar 2.51% (Y on Y), dengan penurunan 0.08% (M on M) dibanding Mei 2024.
- Inflasi pada Sektor Pangan: Terjadi inflasi terbesar pada makanan, minuman, dan tembakau.
- Inflasi di Jawa Barat: Mencapai 2.28% per tahun, lebih rendah dari rata-rata nasional.
Selain itu, masalah pangan, terutama terkait pasokan beras dan program pemerintah untuk mengatasi dampak kemarau menjadi fokus utama dalam rapat ini. Kementerian Pertanian turut menyampaikan langkah-langkah strategis seperti program pompanisasi untuk mengatasi kemarau, perluasan lahan pertanian di Papua Selatan (Merauke), dan koordinasi intensif untuk distribusi pupuk subsidi.
Masalah kesehatan masyarakat juga dibahas, terutama terkait penanganan TBC dan polio. Kementerian Dalam Negeri RI mendorong peningkatan upaya vaksinasi dan pembentukan tim satgas pencegahan TBC dan polio, khususnya di daerah yang rentan seperti Papua.
Rapat tersebut menggarisbawahi pentingnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menghadapi tantangan ekonomi serta masalah kesehatan masyarakat. Langkah-langkah konkret diharapkan segera diimplementasikan untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.
Rapat ini tidak hanya menjadi platform untuk penyampaian kebijakan dan strategi oleh pemerintah, tetapi juga sebagai momentum bagi Kejaksaan Negeri Depok untuk memastikan implementasi kebijakan sesuai dengan hukum yang berlaku, menjaga stabilitas ekonomi, dan melindungi masyarakat dari dampak buruk praktik ilegal.
(Admin RW)
