Pada hari Selasa, 1 Oktober 2024, Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan program “Jaksa Masuk Sekolah” di SMAN 4 Depok. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkenalkan hukum kepada generasi muda dan menanamkan kesadaran hukum sejak dini, serta mendorong siswa untuk menjadi warga negara yang bertanggung jawab.
Acara dibuka dengan sambutan hangat dari Kepala Sekolah SMAN 4, Mamad Mahpudin, M.Pd., yang mengapresiasi inisiatif Kejaksaan Negeri Depok dalam mendidik siswa mengenai pentingnya memahami hukum. “Kami sangat berterima kasih kepada Kejaksaan Negeri Depok yang telah meluangkan waktu untuk memberikan wawasan kepada siswa-siswi kami,” ujarnya.
Kegiatan pada hari ini dipimpin oleh Kasubsi Seksi Intelijen, Faisal Anwar, S.H. Dalam presentasinya, Faisal Anwar menyoroti salah satu isu yang menarik perhatian, yaitu judi online. Ia menjelaskan bahwa judi online tidak hanya berpotensi merugikan individu, tetapi juga berdampak negatif pada masyarakat secara keseluruhan. “Judi online sering kali menjadi pintu masuk bagi kejahatan lain, seperti penipuan dan pencucian uang,” tegasnya.
Faisal Anwar menambahkan, “Judi online melanggar berbagai peraturan yang ada, termasuk UU ITE. Kegiatan ini dapat menyebabkan kerugian finansial yang signifikan dan merusak mental serta moral pelajar.” Ia juga menekankan bahwa judi online sering kali menyasar kalangan muda, sehingga pemahaman tentang risiko dan konsekuensi hukum sangat penting untuk mencegah keterlibatan mereka.
Selanjutnya, narasumber kedua, Siswatiningsih, S.H., Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Depok, memberikan penjelasan mendalam mengenai tugas pokok Kejaksaan. Dalam presentasinya, Siswatiningsih menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran vital dalam penegakan hukum di Indonesia, termasuk fungsi-fungsi seperti penuntutan, pengawasan, dan konsultasi hukum. Dia menekankan pentingnya peran jaksa dalam menjaga keadilan dan menciptakan ketertiban masyarakat.
Siswatiningsih juga membahas bagaimana Kejaksaan berfungsi sebagai lembaga yang tidak hanya bertindak sebagai penuntut dalam perkara pidana, tetapi juga sebagai pendorong bagi masyarakat untuk memahami dan menghormati hukum. Melalui penjelasan yang jelas dan terstruktur, dia berharap para siswa dapat memahami peran strategis Kejaksaan dalam sistem hukum dan pentingnya kerja sama antara masyarakat dan penegak hukum.
Mengusung tema “Kenali Hukum Jauhi Hukuman,” kegiatan ini berhasil menciptakan atmosfer yang penuh semangat dan keterlibatan di kalangan siswa. Setelah sesi penyampaian materi yang informatif, acara berlanjut dengan sesi tanya jawab yang menonjolkan antusiasme tinggi dari para peserta. Hampir seluruh siswa aktif mengajukan pertanyaan mengenai berbagai isu hukum, mencerminkan rasa kepedulian dan keinginan mereka untuk memahami lebih dalam tentang hukum dan implikasinya dalam kehidupan sehari-hari. Keterlibatan ini tidak hanya menunjukkan ketertarikan mereka, tetapi juga harapan untuk menjadi generasi yang lebih sadar hukum dan bertanggung jawab.
Dalam akhir acara, Faisal Anwar kembali menekankan bahwa kesadaran hukum bukan hanya tentang menghindari hukuman, tetapi juga untuk membentuk masyarakat yang lebih bertanggung jawab. “Kami berharap kegiatan ini akan terus berlanjut, sehingga siswa tidak hanya cerdas secara akademis, tetapi juga memiliki pemahaman yang baik tentang hukum yang berlaku,” katanya.
Kegiatan “Jaksa Masuk Sekolah” ini bukan hanya sekadar program edukasi, tetapi juga upaya untuk menjadikan generasi muda sebagai agen perubahan yang sadar hukum. Dengan memberikan pemahaman hukum sejak dini, diharapkan para pelajar dapat menghadapi berbagai tantangan di masa depan dengan lebih siap dan bijaksana.
Keberhasilan acara ini membuka peluang untuk kolaborasi lebih lanjut antara Kejaksaan Negeri Depok dan institusi pendidikan lainnya. Kejaksaan Negeri Depok berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam mengedukasi pelajar tentang pentingnya hukum dan disiplin dalam kehidupan bermasyarakat.
Dengan semangat yang membara, acara ini menegaskan komitmen bersama untuk membangun generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga sadar hukum. Melalui pendidikan hukum yang holistik, diharapkan akan lahir generasi yang mampu menjadi pelopor perubahan positif di tengah masyarakat.
(Admin RW).
