
Selasa (17/12/2024) Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Sumarni, S.H., M.H menjadi Narasumber pada kegiatan Rapat Koordinasi High Level Meeting (HLM) Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Depok yang diselenggarakan oleh Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setda Kota Depok.
Pada kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Depok menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H memberikan pemaparan mengenai “Peran Kejaksaan dalam Pendampingan Inflasi Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025”. Acara ini bertujuan untuk menyinergikan berbagai pihak terkait dalam menjaga kestabilan ekonomi daerah, terutama di masa-masa yang identik dengan peningkatan konsumsi masyarakat.

Dalam pemaparannya, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H menekankan bahwa lonjakan inflasi sering kali terjadi menjelang akhir tahun. Peningkatan permintaan terhadap kebutuhan pokok, transportasi, dan layanan lainnya sering menjadi pemicu naiknya harga barang dan jasa. Oleh karena itu, diperlukan upaya bersama untuk mencegah dampak negatif inflasi terhadap daya beli masyarakat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H menjelaskan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam mengawal kebijakan pemerintah daerah terkait pengendalian inflasi. Salah satu caranya adalah melalui fungsi pengawasan terhadap program subsidi dan distribusi kebutuhan pokok. Selain itu, Kejaksaan juga berperan dalam mencegah penyimpangan atau pelanggaran hukum yang dapat mengganggu stabilitas ekonomi, seperti penimbunan barang atau manipulasi harga oleh pihak tertentu.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H juga menyoroti pentingnya sinergi antara Kejaksaan, Pemerintah Kota, Kepolisian, Bank Indonesia, dan pelaku usaha dalam mengatasi tantangan inflasi. Pendekatan kolaboratif ini melibatkan:
- Operasi Pasar dan Monitoring Harga Operasi pasar yang dilakukan bersama dinas terkait bertujuan untuk memastikan harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau.
- Edukasi dan Sosialisasi Memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pola konsumsi yang bijak dan cara menghadapi fluktuasi harga selama periode liburan.
- Pelaporan Masyarakat Mendorong partisipasi masyarakat untuk melaporkan praktik-praktik yang merugikan konsumen, seperti penimbunan barang atau manipulasi harga.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H juga mengimbau masyarakat untuk tetap bijak dalam berbelanja dan tidak melakukan pembelian secara berlebihan (panic buying), yang dapat memicu kelangkaan barang dan kenaikan harga. Kejaksaan, bersama dengan pemerintah dan instansi terkait, berkomitmen untuk menciptakan suasana kondusif menjelang Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat dapat merayakan momen tersebut dengan nyaman dan aman.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan inflasi selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat terkendali, menjaga daya beli masyarakat, serta menciptakan stabilitas ekonomi di Kota Depok.