Pemusnahan Barang Bukti di Kejaksaan Negeri Depok

Depok, 20 Desember 2024 – Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 54 perkara hukum yang telah berkekuatan hukum tetap, pada Jumat, 20 Desember 2024. Kegiatan ini berlangsung di halaman Galeri Pemulihan Aset Gedung Barang Bukti dan Rampasan Kejaksaan Negeri Depok yang beralamat di  Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok. Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desty Rosalina, SH, MH, dengan didampingi oleh Andi Tri Saputro, SH, MH, Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti, serta Edrus, SH, MH, Kepala Seksi Tindak Pidana Umum.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari berbagai jenis, antara lain:

  1. Narkotika Golongan I jenis Ganja: Sebanyak 8 (Delapan) perkara dengan berat netto 243,8397 (Dua Ratus Empat Puluh Tiga Koma Delapan Ribu Tiga Ratus Sembilan Puluh Tujuh Gram)
  2. Narkotika Golongan I jenis Shabu: Sebanyak 31 (Tiga Puluh Satu) perkara dengan berat netto 118,9836 (Seratus Delapan Belas Koma Sembilan Ribu Delapan Ratus Tiga Puluh Enam Gram)
  3. Obat-obatan terlarang (Ecstasy): Sebanyak 2 (Dua) perkara dengan total 1.574 (Seribu Lima Ratus Tujuh Puluh Empat) butir
  4. Senjata tajam: Sebuah linggis dari 1 (Satu) perkara.
  5. Barang lain: Berbagai jenis pakaian dan alat lain dari 12 (Dua Belas) perkara.

Proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur untuk memastikan barang bukti tidak dapat digunakan kembali. Barang bukti seperti ganja, pakaian, dan alat hisap shabu dimusnahkan dengan cara dibakar. Senjata tajam dihancurkan dengan cara dipotong, sedangkan narkotika jenis shabu dilarutkan dalam air yang dicampur cairan kimia khusus.

Kegiatan ini disaksikan oleh Diah Sadiah, S.Sos, M.Si, selaku perwakilan dari Walikota Depok, Sutaryo, S.H selaku perwakilan dari Kepala Kepolisian Resor Metro Depok, dan dr. Mary Liziawati selaku perwakilan dari Kepala Dinas Kesehatan Kota Depok. Dengan pemusnahan barang bukti ini, Kejaksaan Negeri Depok menunjukkan keseriusan dalam mendukung upaya pemberantasan kejahatan di wilayah hukumnya. Langkah ini juga diharapkan memberikan efek jera kepada pelaku tindak pidana dan menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya peran semua pihak dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Ke depannya, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat terus diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika dan tindakan kriminal lainnya.

author by admin RC

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *