JULBARA (Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara)

Depok, (28/01/2026) Kejaksaan Negeri Depok melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melakukan JULBARA (Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara) bertempat di Galeri Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Depok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *