Depok, (28/01/2026) Kejaksaan Negeri Depok melalui Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti melakukan JULBARA (Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara) bertempat di Galeri Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Depok.
JULBARA (Penjualan Langsung Barang Rampasan Negara)
