Depok, (02/07/2025) – Kejaksaan Negeri Depok telah menerima audiensi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Capaska) Kota Depok Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung penuh antusiasme ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H.
Acara ini turut dihadiri oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, S.H., M.Hum., Kasubsi 1 Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Richard Christoper Manurung, S.H., M.H.Li., serta 42 siswa Capaska Kota Depok Tahun 2025. Tak ketinggalan, Ketua Purna Paskibraka Duta Pancasila Kota Depok dan tim juga turut hadir memberikan dukungan dalam kegiatan pembinaan ini.
Dalam sambutannya, Kajari Depok menekankan pentingnya nilai-nilai Pancasila dan kedisiplinan sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter generasi muda. Ia berharap para Capaska dapat menjadi teladan dan menjauhi segala bentuk tindakan kriminal. Selain itu, peserta juga dibekali pemahaman tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, sebagai bagian dari edukasi hukum sejak dini. Kegiatan diisi dengan sesi tanya jawab interaktif yang membuka ruang diskusi antara peserta dan narasumber.
Sebagai bentuk komitmen terhadap pencegahan korupsi, Kajari Depok juga mengusulkan agar salah satu Capaska ditunjuk sebagai Duta Anti Korupsi, guna menumbuhkan kesadaran dan semangat antikorupsi di kalangan pelajar.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, menyampaikan bahwa sebanyak 544 siswa dari 31 SMA/sederajat telah mendaftar sebagai Capaska tahun ini. Proses seleksi yang telah dimulai sejak Januari 2025 dilaksanakan secara ketat dan terstandar, meliputi Tes Intelegensi Umum (TIU), Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), tes postur tubuh, dan Pantukhir. Dari seleksi tersebut, dua siswa terpilih mewakili Kota Depok ke tingkat Provinsi Jawa Barat, yaitu Alfiandra Putra Ramadan dari SMK Bina Mandiri dan Angelica dari SMA Pardiwana.
Kegiatan dilanjutkan dengan penyuluhan hukum bertema Perlindungan Terhadap Anak yang disampaikan oleh Kasubsi 1 Intelijen, Richard Christoper Manurung, S.H., M.H.Li. Penyuluhan ini bertujuan menanamkan pemahaman hukum serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan terhadap hak-hak anak dan remaja dalam kehidupan sosial dan pendidikan.
Seluruh rangkaian acara berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh semangat, mencerminkan keseriusan para peserta dalam menerima pembekalan sebagai bekal menjalankan tugas pada peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Lebih dari itu, kegiatan ini menjadi investasi penting dalam membentuk generasi muda Kota Depok yang berintegritas, sadar hukum, dan menjunjung tinggi nilai-nilai Pancasila.
Harapannya, semangat dan nilai-nilai yang ditanamkan dalam kegiatan ini akan terus dibawa para Capaska hingga mereka tumbuh menjadi pemimpin bangsa yang berkualitas, terutama dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.