Kejaksaan Negeri Depok Dorong Kesadaran Hukum tentang Perlindungan Anak di Kecamatan Tapos dan Cilodong

Depok, (07/08/2025) – Dalam rangka memperkuat pemahaman hukum di tengah masyarakat, khususnya terkait isu perlindungan terhadap anak, Kejaksaan Negeri Depok melalui Seksi Intelijen melaksanakan kegiatan Penerangan Hukum secara serentak di dua wilayah, yakni Kecamatan Tapos dan Kecamatan Cilodong. Kegiatan ini mengusung tema “Perlindungan Hukum Terhadap Anak”, sebagai bentuk respon terhadap meningkatnya kasus kenakalan remaja serta kekerasan yang melibatkan anak, baik sebagai korban maupun pelaku.

Di Kecamatan Tapos, kegiatan berlangsung di Aula Kelurahan Tapos dan dihadiri oleh berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Plt. Camat Tapos, Drs. Jarkasih, Lurah Tapos, Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Tapos, serta perwakilan tokoh masyarakat, tokoh agama, Karang Taruna, dan Ketua serta Anggota LPM se-Kecamatan Tapos.

Sebagai narasumber, Nur Said, S.H. dan A.B. Ramadhan, S.H., Jaksa Fungsional dari Seksi Intelijen Kejari Depok, menyampaikan berbagai materi hukum yang meliputi peran Kejaksaan dalam sistem peradilan pidana, proses penanganan perkara pidana anak, jenis-jenis kenakalan remaja, serta ancaman hukum terhadap pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Materi juga membahas upaya preventif yang dapat dilakukan oleh keluarga dan masyarakat dalam mencegah tindak pidana yang melibatkan anak.

Dalam sambutannya, Plt. Camat Tapos menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas inisiatif Kejaksaan Negeri Depok. Ia menekankan bahwa kesadaran hukum masyarakat menjadi kunci utama dalam menangani berbagai permasalahan sosial yang marak terjadi di lingkungan, terutama kasus tawuran remaja dan penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan serupa juga digelar di Aula Kecamatan Cilodong dengan peserta yang terdiri dari para guru sekolah, ibu-ibu PKK, serta unsur pemerintahan kelurahan dan kecamatan. Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Seksi Intelijen Kejari Depok, yaitu Kasubsi 1, Richard Christoper Manurung, S.H., M.H.Li, bersama Jaksa Fungsional Devi Ferdiani, S.H. dan Vinna Inka Mellina, S.H.

Melalui pemaparan yang sistematis dan komunikatif, para narasumber menjelaskan pentingnya pemahaman hukum dalam kehidupan sehari-hari, khususnya dalam membentuk lingkungan yang aman dan ramah anak. Mereka menyoroti peran keluarga, sekolah, dan masyarakat dalam mencegah terjadinya kekerasan, pelecehan, maupun eksploitasi terhadap anak.

Camat Cilodong dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada pihak Kejari Depok dan menyatakan bahwa edukasi hukum seperti ini sangat penting untuk mencegah terjadinya pelanggaran hukum sejak dini. Ia juga berharap agar peserta dapat menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan masing-masing.

Kegiatan penerangan hukum di kedua wilayah tersebut berlangsung dengan lancar dan disambut antusias oleh para peserta. Diskusi yang hangat serta sesi tanya jawab yang aktif menunjukkan besarnya perhatian masyarakat terhadap isu perlindungan anak dan pentingnya memahami proses hukum yang berlaku.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Depok menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam memberikan edukasi hukum yang mudah dipahami dan aplikatif. Kegiatan serupa direncanakan akan terus dilakukan secara berkala yang bertujuan membangun masyarakat yang paham hukum dan peduli terhadap perlindungan kelompok rentan, khususnya anak-anak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *