Depok, 17 April 2025 – Dalam rangka memperkuat pengawasan terhadap aliran kepercayaan dan aliran keagamaan di tengah masyarakat, Kejaksaan Negeri Depok menggelar rapat koordinasi Pengawasan terhadap Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat (PAKEM) pada Kamis, 17 April 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Bougenville, Balai Kota Depok (Baleka 1) ini dihadiri oleh berbagai unsur terkait, di antaranya Jaksa Fungsional dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Depok, perwakilan dari Polresta Depok, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, serta perwakilan dari Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Depok.
Rapat koordinasi ini bertujuan untuk menyamakan persepsi dan meningkatkan sinergi antar lembaga dalam rangka mencegah potensi konflik sosial yang bisa timbul akibat penyebaran aliran kepercayaan atau aliran keagamaan yang menyimpang dari norma dan ketentuan yang berlaku. Kejaksaan, dalam kapasitasnya sebagai bagian dari Tim PAKEM, memiliki peran strategis dalam melakukan pemantauan serta mengambil langkah-langkah preventif terhadap potensi gangguan ketertiban umum dan kerukunan umat beragama.
Melalui kegiatan ini, diharapkan pengawasan terhadap dinamika aliran kepercayaan dan keagamaan di Kota Depok dapat dilakukan secara lebih terpadu dan efektif, guna menjaga harmoni sosial serta ketentraman masyarakat.
(Admin RW).