Kejaksaan Negeri Depok Hadiri Acara Sinergi dan Kolaborasi Pencegahan KDRT dan TPPO

Depok – Selasa (2/7/2024), Kejaksaan Negeri Depok yang diwakili oleh Mukhamad Tri Setyobudi, S.H., M.H. dan Siswantiningsih, S.H., selaku Jaksa Fungsional di Seksi Intelijen, menghadiri acara sinergi dan kolaborasi dalam pencegahan dan penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Kota Depok. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Edelweis Lt. 5 Gedung Balaikota Depok.

Acara tersebut diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, dengan tujuan untuk mengoptimalkan pencegahan dan penanganan kasus KDRT serta TPPO di Kota Depok. Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan instansi vertikal di Kota Depok, yang turut memberikan kontribusi dan pemikiran dalam upaya penanganan kasus-kasus tersebut.

Mukhamad Tri Setyobudi menyampaikan bahwa kehadiran Kejaksaan Negeri Depok dalam acara ini adalah bentuk dukungan dan komitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak serta menegakkan hukum terhadap pelaku kekerasan dan perdagangan orang. “Kami siap bersinergi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan di Kota Depok,” ujarnya.

Acara ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dan instansi terkait dalam upaya pencegahan dan penanganan KDRT serta TPPO, sehingga tercipta lingkungan yang lebih aman dan kondusif bagi seluruh warga Kota Depok.

(Admin RW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *