Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Gelar Apel Kerja Gabungan, Kajati Berikan Arahan Penting untuk Peningkatan Kinerja

Pada hari Senin, 3 Februari 2024, Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar) menggelar apel kerja gabungan yang dihadiri oleh seluruh jajaran Kejaksaan Wilayah Jawa Barat. Kegiatan ini dimulai dengan menyanyikan Mars Korps Adhyaksa sebagai bentuk penghormatan dan semangat, dilanjutkan dengan pembacaan Tri Krama Adhyaksa dan Trapsila Adhyaksa Berakhlak yang menguatkan komitmen seluruh anggota kejaksaan untuk berintegritas.

Apel kerja gabungan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, S.H., M.H., yang bertindak sebagai pembina apel. Dalam amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di wilayah Kejati Jawa Barat atas kinerja yang sangat baik sepanjang tahun 2024 hingga 2025. “Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh asisten dan Kajari yang telah bekerja keras sehingga tidak ada laporan negatif mengenai kinerja kita. Pembinaan yang dilakukan selama ini telah memberikan dampak positif dan menjaga stabilitas dalam masyarakat,” ujar Katarina Endang Sarwestri.

Lebih lanjut, beliau menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik yang berbasis pada inovasi. “Kejari-kejari di wilayah Jawa Barat diharapkan terus meningkatkan pelayanan, menciptakan inovasi baru, dan memperbaiki kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam rangka penilaian Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Bagi yang belum mencapai WBK atau WBBM, kami akan mengajukan untuk menuju status tersebut,” tegasnya.

Selain itu, Katarina juga menyampaikan harapan agar kinerja kejaksaan dapat memberikan dampak positif langsung bagi masyarakat. Dalam hal penanganan perkara korupsi, beliau mengingatkan agar fokus utama tetap pada pengembalian kerugian negara dan perbaikan tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

“Penting bagi kita untuk bersinergi dengan pembangunan daerah. Kejaksaan harus mengawal jalannya pembangunan dan memastikan prosesnya berjalan dengan transparan dan akuntabel,” tambahnya.

Terkait dengan pelaksanaan Restorative Justice, Katarina meminta agar penanganan kasus-kasus yang berkaitan dengan masalah sosial ekonomi dilakukan dengan hati-hati dan bijaksana. “Kita harus lebih peka terhadap isu-isu sosial, bekerja sama dengan dinas sosial setempat, dan memastikan bahwa penanganan kasus sesuai dengan prinsip keadilan restoratif,” jelasnya. Kegiatan apel kerja gabungan ini menjadi momentum bagi seluruh jajaran Kejati Jawa Barat untuk terus meningkatkan kinerja dan berkomitmen dalam menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas demi terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik.

(Admin RW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *