Depok, (22/12/2025) Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Arif Budiman, S.H., M.H bersama Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Dr. Mohammad Ihsan Pasamula, S.H., M.H beserta Kasubsi dan Staf mengikuti kegiatan Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaharuan KUHP dan KUHAP secara Virtual melalui Video Conference.
Penanganan Perkara Korupsi dalam Era Pembaharuan KUHP dan KUHAP secara Virtual melalui Video Conference.
