Depok, (16/12/2025) Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Arif Budiman, S.H., M.H menerima Piagam Penghargaan dan Pin Emas “Atas Prestasi Dalam Penyelesaian Target Operasi Utama dan Target Operasi Tambahan Tindak Pidana Pertanahan” yang di berikan langsung oleh Badan Pertanahan Nasional Kota Depok bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Depok.
Hal ini merupakan rangkaian lanjutan pada kegiatan Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan dengan tema “Kolaborasi Sinergi Percepatan Dalam Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan Untuk Mewujudkan Asta Cita, Menuju Negara Kuat, Sejahtera dan maju” yang berlangsung di Hotel Grand Mercure Kemayoran Jakarta Pusat pada 3 Desember 2025 lalu.
