Kejaksaan Negeri Depok Melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti
Depok (19/11/2025) di Gedung Galeri Pemulihan Asset Kejaksaan Negeri Depok melaksanakan pemusnahan barang bukti dari 177 (Seratus Tujuh Puluh Tujuh) perkara tindak pidana umum yang telah memiliki kekuatan hukum ( Inkracht ). Kejaksaan Negeri Depok memusnahkan : 1. Narkotika Gol. I jenis Ganja : Sebanyak 12 (Dua Belas) perkara dengan berat Netto 1.432 (Seribu Empat…
