Depok, (11/06/2025)- Telah dilaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Dinas Pendidikan Kota Depok dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok. Kegiatan berlangsung di aula kantor Kejari Depok dan dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H.

Penandatanganan kerja sama ini juga turut dihadiri oleh para Kepala Seksi serta Jaksa Pengacara Negara (JPN) dari Kejaksaan Negeri Depok. MoU ini mencakup penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, sebagai bentuk dukungan Kejaksaan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan taat hukum di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Depok.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Depok akan memberikan pendampingan dan bantuan hukum kepada Dinas Pendidikan dalam menyelesaikan berbagai persoalan hukum keperdataan dan tata usaha negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antar instansi pemerintah serta menciptakan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan dan akuntabel, khususnya di sektor pendidikan.