Depok, 30/06/2025 – Kejaksaan Negeri Depok bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Kota Depok menggelar rapat koordinasi di Aula Kejaksaan Negeri Depok pada Senin 30 Juni 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari tindak lanjut kesepakatan bersama dalam rangka mendukung sinergitas pembangunan “Jawa Barat Istimewa”.
Rapat dihadiri oleh Wali Kota Depok Supian Suri, Dandim 0508/Depok Kolonel Inf Iman Widhiarto, S.T., M.M., Kabagren Polres Metro Depok Kompol Triharijandi, serta unsur FORKOPIMDA Kota Depok lainnya.
Dalam sambutannya, Wali Kota Supian Suri menekankan bahwa pengelolaan sampah kini telah memasuki fase darurat dan tidak bisa lagi ditangani secara sektoral. Ia menyatakan perlunya pendekatan lintas institusi serta koordinasi multisektor untuk percepatan solusi.
“Masalah sampah bukan hanya tanggung jawab satu lembaga. Ini masalah kita bersama. Saya mengajak seluruh elemen pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk saling berbagi gagasan dan mencari solusi praktis,” tegas Supian.
Seluruh pihak yang hadir sepakat bahwa isu-isu sosial dan lingkungan, termasuk pengelolaan sampah, bersifat multidimensi dan melintasi batas kewenangan institusional. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan terpadu dan sinergi konkret antar-lembaga.
Dalam diskusi tersebut juga ditegaskan bahwa kolaborasi yang efektif harus dilandasi pendekatan humanis namun tetap tegas, agar upaya penanganan dapat berjalan secara berkelanjutan dan berkeadilan.
Forum menyepakati bahwa model sinergi lintas sektor yang diterapkan di Kota Depok ke depan diharapkan menjadi contoh yang bisa direplikasi secara nasional, sebagai bagian dari semangat membangun “Jawa Barat Istimewa” yang inklusif dan responsif terhadap tantangan zaman.