Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara PT Tirta Asasta Depok dengan Kejaksaan Negeri Depok

Selasa (19/05/20260 Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Arif Budiman, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Sumarni, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara PT Tirta Asasta Depok dengan Kejaksaan Negeri Depok tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung penyelesaian permasalahan hukum secara efektif serta pelaksanaan tugas yang profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *