Depok, 1 Juli 2024 – Kejaksaan Negeri Depok secara resmi mengumumkan akan mengadakan penjualan langsung barang yang dirampas untuk negara. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung di Galeri Pemulihan Aset Kejaksaan Negeri Depok pada hari Kamis, 4 Juli 2024. Penjualan akan dibuka mulai pukul 10.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB. Penjualan langsung ini bertujuan untuk memaksimalkan pengembalian aset negara melalui cara yang transparan dan terbuka.
Kegiatan penjualan langsung ini diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberikan kontribusi positif dalam upaya pemulihan aset negara. Bagi masyarakat yang tertarik untuk berpartisipasi, diharapkan memenuhi semua persyaratan yang telah ditentukan.
(Admin RW)
