Seluruh Pegawai Kejaksaan Negeri Depok Negatif Narkoba

Depok – Selasa (2/7/2024), Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Depok melaksanakan pengecekan urin kepada 111 pegawai Kejaksaan Negeri Depok. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan, khususnya di lembaga penegak hukum.

Pelaksanaan pengecekan urin ini dilakukan secara menyeluruh dan transparan, dengan melibatkan seluruh pegawai tanpa terkecuali. Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Silvia Desty Rosalina, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini adalah bentuk komitmen Kejaksaan Negeri Depok dalam mendukung program pemerintah untuk memerangi narkoba.

“Kegiatan pengecekan urin ini penting untuk memastikan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Depok bebas dari narkotika. Kami berkomitmen untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas kami sebagai penegak hukum,” ujar Silvia Desty Rosalina.

Pengecekan ini berlangsung lancar dengan pengawasan ketat dari petugas BNN Kota Depok. Hasil dari pengecekan urin ini menunjukkan bahwa seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Depok dinyatakan negatif narkoba. Hal ini menjadi kabar baik dan menunjukkan bahwa lingkungan kerja di Kejaksaan Negeri Depok bebas dari penyalahgunaan narkotika.

Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan tanggung jawab seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Depok terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika, serta menjaga integritas lembaga dalam menjalankan tugas penegakan hukum di Kota Depok. Hasil pemeriksaan yang menunjukkan seluruh pegawai negatif narkoba merupakan langkah positif dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bersih dari narkotika.

(Admin RW)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *