Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok telah Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2)
Depok (23/04/2026), Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Depok telah Melaksanakan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap 2) terhadap 2 orang Tersangka dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pembelian Bidang Tanah yang Dilakukan oleh PT. Adhi Persada Realti (APR) pada Tahun 2012 s/d 2013. Terhadap para tersangka disangkakan melanggar :Primair: Pasal 603 KUHP…
