Rabu (22/04/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Arif Budiman, S.H., M.H., didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Sumarni, S.H., M.H., beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) antara PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat Unit Pelaksana Proyek Jawa Bagian Barat 2 dengan Kejaksaan Negeri Depok tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
