Depok(17/12/2025) Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Depok mengikuti kegiatan Pendampingan Hukum Pemberian ganti kerugian untuk Pengadaan Tanah Infrastruktur Jalan Enggram-Jalan Pemuda di Bank BJB Cabang Depok.
Melalui pendampingan hukum, Kejaksaan berperan aktif mendukung percepatan pembangunan daerah serta mencegah potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaannya.
kegiatan Pendampingan Hukum Pemberian ganti kerugian untuk Pengadaan Tanah Infrastruktur Jalan Enggram-Jalan Pemuda di Bank BJB Cabang Depok.
