Kejaksaan Negeri Depok Gelar Penerangan Hukum tentang Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kecamatan Cipayung

Depok, (17/08/2025) – Kejaksaan Negeri Depok melalui Seksi Intelijen kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun kesadaran hukum masyarakat, khususnya terkait isu perlindungan anak. Komitmen ini diwujudkan melalui kegiatan Penerangan Hukum yang mengangkat tema “Pencegahan Kekerasan Seksual terhadap Anak”, pada Kamis, 17 Juli 2025, bertempat di Aula Kecamatan Cipayung.

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat, di antaranya pejabat pemerintah kecamatan, para lurah dari kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Cipayung, serta ketua dan pengurus komite sekolah dari berbagai satuan pendidikan di wilayah tersebut.

Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut, dua jaksa fungsional dari Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok, yaitu Athar Bungo Ramadhan, S.H. dan Vinna Inka Mellina, S.H.. Keduanya memberikan pemaparan yang komprehensif mengenai urgensi perlindungan anak, khususnya dalam upaya mencegah terjadinya kekerasan seksual terhadap anak-anak di lingkungan sekitar.

Kegiatan ini mendapatkan dukungan penuh dari Camat Cipayung beserta para lurah di wilayah Kecamatan Cipayung. Camat Cipayung secara langsung membuka kegiatan tersebut dan menyampaikan apresiasi atas sinergi antara Kejaksaan dan pemerintah kecamatan dalam memberikan edukasi hukum kepada masyarakat.

Dalam sesi penyuluhan, tim Kejaksaan menekankan pentingnya peran seluruh elemen, baik keluarga, sekolah, maupun lingkungan, dalam menciptakan ruang yang aman bagi anak. Masyarakat juga didorong untuk lebih peka terhadap berbagai tanda kekerasan dan tidak ragu untuk melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan indikasi pelanggaran.

Selain menjadi sarana edukatif, kegiatan ini juga membuka ruang dialog antara aparat penegak hukum dan masyarakat. Dialog ini bertujuan untuk memperkuat kesadaran bersama serta membangun kepedulian kolektif terhadap pentingnya perlindungan anak sebagai bagian dari tanggung jawab sosial.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Depok berharap agar masyarakat semakin memahami peran aktif yang dapat mereka lakukan dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari kekerasan, khususnya bagi generasi penerus bangsa.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *