Verifikasi Usulan Penghapusan Tunggakan Uang Pengganti Yang Diputus Berdasarkan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1971 secara daring melalui zoom meeting.
Depok (03/03/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Arif Budiman, S.H., M.H didampingi oleh para Kepala Seksi beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Depok mengikuti Verifikasi Usulan Penghapusan Tunggakan Uang Pengganti Yang Diputus Berdasarkan Undang – Undang Nomor 3 Tahun 1971 secara daring melalui zoom meeting.
