Pada hari Senin, 06 Juli 2026, telah dilaksanakan lelang Barang Rampasan Negara berupa 1 (satu) unit mobil pick up warna hitam tahun 2013 Nopol: B9136FAH No.Ka: MHYESL415DJ3008 64 No.Sin: G15AID921614 atas nama PT. Trisakti Usaha Mandiri berikut STNK dan kunci kontak mobil, Objek tersebut berhasil terjual sesuai dengan harga limit awal, yaitu sebesar Rp35.650.000.
Bahwa dari bulan januari sampai juni kejaksaan Negeri Depok melalui bidang pemulihan aset dan pengelolaan baru bukti telah menyetorkan PNBP ke kas negara sejumlah Rp. 1.200.957.400 baik melalui penjualan langsung barang rampasan negara maupun Lelang
