Selasa (07/07/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Arif Budiman, S.H., M.H., bersama Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Depok mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama secara serentak antara KPU Provinsi Jawa Barat dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat serta KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Barat dengan Kejaksaan Negeri se-Jawa Barat tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Kegiatan ini merupakan bentuk sinergi antara Kejaksaan dan Komisi Pemilihan Umum dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing, khususnya dalam penyelesaian permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara secara profesional dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
