Lelang Barang Rampasan Negara berupa sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Perumahan Villa Lalita Bintaro

Pada hari Rabu, 3 Juni 2026, telah dilaksanakan lelang Barang Rampasan Negara berupa sebidang tanah dan bangunan yang berlokasi di Perumahan Villa Lalita Bintaro, Kav. B-12, Kelurahan Sawah Lama, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan, Provinsi Banten. Objek tersebut berhasil terjual sesuai dengan harga limit awal, yaitu sebesar Rp701.470.000.

Bahwa dari bulan januari sampai juni kejaksaan Negeri Depok melalui bidang pemulihan aset dan pengelolaan baru bukti telah menyetorkan PNBP ke kas negara sejumlah 1.165.307.400 baik melalui penjualan langsung barang rampasan negara maupun Lelang

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *