Pemaparan terkait Permohonan Pendampingan Hukum dari PT. Tirta Asasta Depok (PERSERODA)

Depok, (10/02/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Depok Dr. Arif Budiman, S.H., M.H. didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Tri Sumarni, S.H., M.H beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejaksaan Negeri Depok mengikuti kegiatan Pemaparan terkait Permohonan Pendampingan Hukum dari PT. Tirta Asasta Depok (PERSERODA) kepada Kejaksaan Negeri Depok tentang Pembangunan Water Treatment Plant (WTP) Duren Seribu bertempat di Aula Kejaksaan Negeri Depok.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *