Depok, (01/04/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Arif Budiman, S.H., M.H didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Sumarni, S.H., M.H beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Kegiatan “Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU)” antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Depok dengan Kejaksaan Negeri Depok tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU)” antara BPJS Kesehatan Kantor Cabang Depok dengan Kejaksaan Negeri Depok
