Kamis (16/04/2026) Kepala Kejaksaan Negeri Depok, Dr. Arif Budiman, S.H., M.H didampingi oleh Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Tri Sumarni, S.H., M.H beserta Jaksa Pengacara Negara (JPN) melaksanakan Kegiatan “Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU)” antara RSUD Anugerah Sehat Afiat dengan Kejaksaan Negeri Depok tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama (MOU) antara RSUD Anugerah Sehat Afiat dengan Kejaksaan Negeri Depok
