Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti Dugaan Tindak Pidana Perbankan pada PT Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Panca Dana rakyat

Depok, 23 Februari 2026, telah dilaksanakan kegiatan Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti (Tahap II) dari Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait Perkara Dugaan Tindak Pidana Perbankan pada PT Bank Perkreditan Rakyat Panca Dana rakyat (PT. BPR Panca Dana). Pada pelaksanaan tersebut Kepala Seksi Tindak Pidana Umum Kejaksaan Negeri Depok, Saefudin, S.H., M.H turut hadir.

Adapun tersangka pada perkara ini yaitu “AR” selaku Direktur Utama PT. BPR Panca Danarakyat/PT BPR Panca Dana), “MM” b.selaku Customer Service PT Bank Perkreditan Rakyat Panca Danarakyat (PT BPR Panca Danarakyat) dan “VA” selaku Kepala Bagian Operasional dan SDM PT BPR Panca Dana rakyat.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *